You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberlakuan Jam Malam Selama PSBB Disosialisasikan Kepada Warga Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Sosialisasikan Pemberlakuan Jam Malam ke Warga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mensosialisasikan pemberlakukan jam malam  kepada warga di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. 

Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman

Kepala Subid Tata Usaha dan Protokoler Kepulauan Seribu, Yulihardi mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas dengan menggunakan pengeras suara (toa) berkeliling Pulau Pramuka dan Pulau Panggang.

"Mulai malam nanti akan diberlakukan jam malam  mulai pukul 19.00 hingga 04.00 warga tidak boleh keluar rumah, selama masa pemberlakukan PSBB," ujarnya, Senin (20/4).

Pemkab Gencarkan Patroli Kamtibmas Terpadu

Pemberlakukan jam malam dimaksudkan agar  penyebaran virus corona dapat diatasi dengan memperketat penerapan physical distancing.

"Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye824 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye608 personAnita Karyati
  3. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye590 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye588 personDessy Suciati
  5. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye541 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik