You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberlakuan Jam Malam Selama PSBB Disosialisasikan Kepada Warga Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Sosialisasikan Pemberlakuan Jam Malam ke Warga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mensosialisasikan pemberlakukan jam malam  kepada warga di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. 

Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman

Kepala Subid Tata Usaha dan Protokoler Kepulauan Seribu, Yulihardi mengatakan, sosialisasi dilakukan petugas dengan menggunakan pengeras suara (toa) berkeliling Pulau Pramuka dan Pulau Panggang.

"Mulai malam nanti akan diberlakukan jam malam  mulai pukul 19.00 hingga 04.00 warga tidak boleh keluar rumah, selama masa pemberlakukan PSBB," ujarnya, Senin (20/4).

Pemkab Gencarkan Patroli Kamtibmas Terpadu

Pemberlakukan jam malam dimaksudkan agar  penyebaran virus corona dapat diatasi dengan memperketat penerapan physical distancing.

"Petugas  akan melakukan patroli malam lebih intens di semua pulau permukiman, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1824 personAnita Karyati
  2. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1823 personNurito
  3. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1818 personNurito
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1788 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1737 personAnita Karyati